KARYA CIPTA DI INDONESIA YANG BELUM
DIPATENKAN
1. Lir – Ilir Lagu Sunan
Kalijogo
Kasultanan Keraton Pajang, Solo, Jawa Tengah, meminta kepada
Kementerian Kebudayaan untuk mematenkan semua kebudayaan islam, terutama
lagu-lagu syiar agama yang diciptakan para Wali Songo. Salah satunya lagu Lir-
ilir yang diciptakan Sunan Kalijogo. Temenggung Kasultanan Keraton Pajang,
Solo, Jawa Tengah, Agung Santoso, mengatakan, langkah mematenkan syair lagu
Lir- ilir ditujukan agar karya cipta Sunan Kalijago tidak di klaim negeri
Jiran, Malaysia, seperti yang pernah terjadi di kebudayaan asli Indonesia
lainnya. "Malaysia itukan senangnya main klaim kebudayaan
milik kita. Apalagi, syiar agama Islam yang dilakukan para Wali, termasuk Sunan
Kalijogo sampai di Malaysia juga. Kami khawatir lagu itu nantinya akan diklaim
sebagai lagu asli Malaysia," jelasnya di Solo, Jawa Tengah, Kamis
(19/7/2012). Agung menambahkan, keinginan untuk mematenkan lagu ciptaan Sunan
Kalijogo bukan hanya berasal dari Kasultanannya. Jika dirunut, Kasultanan
Pajang kembali dihidupkan oleh para keturunan Joko Tingkir masih tergolong
baru.
2. Kesenian Dul Muluk –
Palembang
Pertunjukan kesenian tradisional Dul
Muluk akan di patenkan yang sekarang ini masih dalam proses di Kementerian
Pendidikan Nasional, supaya seni teater khas daerah itu menjadi Hak Kekayaan
Intelektual.Kepala
Badan Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah Sumsel Ekowati Retnaningsih
kepada wartawan di Palembang, Jumat mengatakan, pihaknya telah mengusulkan agar
kesenian itu mendapkan hak paten.
3. Motif Ukir Khas OKU
Motif ukir khas Kabupaten Ogan Komering
Ulu (OKU) akan segera dipatenkan agar tidak diklaim pihak lain. Hal itu
dikatakan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Kabupaten OKU,
Aufa S Sarkomi SP MSi, kepada Sripoku.com, Rabu (7/11/2012). Menurut Aufa, saat
ini Raperda Motif Khas OKU saat ini sedang digodok di dewan untuk dijadikan
Perda. "Bila perlu kita patenkan sampai ke UNISCO," kata Aufa.
4. Tari Piring Gelas
& Tari Silampari
MUSI RAWAS: Pemerintah Kabupaten Musi
Rawas, Provinsi Sumatra Selatan, akan mendaftarkan hak paten Tari Silampari dan
Piring Gelas sebagai tarian asli masyarakat setempat. "Selain Tari Piring
Gelas dan Tari Silampari kita juga akan mendaftarkan hak paten 70 lagu daerah
Musi Rawas sebagai kekayaan budaya lokal ke Ditjen Hak Atas Kekayaan
Intelektual atau HAKI pusat melalui HAKI Sumsel," kata Kepala Bidang
Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Musi Rawas, Hamam Sentoso,
Kamis (18/10). Pendaftaran hak paten atas kesenian dan budaya di daerah
tersebut kata dia, agar tidak ada daerah lain atau negara lain yang nantinya
akan mengklaim tarian asal daerah itu sebagai bagian dari kebudayaan mereka.
Kendati proses turunnya hak paten yang akan mereka ajukan tidak dapat cepat
karena bisa makan waktu satu atau dua tahun, namun mereka tetap berusaha agar
seluruh kesenian lokal baik aneka tarian, lagu maupun yang lainnya dapat di hak
patenkan. Tari Piring Gelas dan Tari Silampari kata dia, selama ini ditampilkan
pada acara penyambutan tamu dan pada acara kegiatan pemerintah. Tari Piring
Gelas biasanya ditarikan oleh remaja yang masih perawan, mereka akan
berlenggak-lenggok menari piring di atas piring yang disangga dengan gelas.
5. Kopi ijen-Raung
Jember - Petani Kopi Arabika Java Ijen
Raung, dilaporkan mengajukan permohonan hak paten atau sertifikasi Perlindungan
Indikasi Geografis, kepada Kementerian Hukum dan HAM RI. Sertifikasi ini
memiliki arti penting, karena dapat melindungi produk Kopi Arabika, yang
dibudidayakan di lereng Gunung Ijen dan Gunung Raung itu. Ketua Asosiasi Petani
Kopi Indonesia, Sumarhum, mengatakan, kopi Arabika Java Ijen - Raung merupakan
kopi spesial di Indonesia, yang tumbuh di ketinggian minimal 1.000 mdpl.
Pengajuan hak paten sudah mulai dilakukan, dan akan segera final dengan segera
diterbitkannya sertifikasi. Putusan untuk ajukan hak paten ini, utamanya untuk
melindungi produk petani, terutama Kopi Arabika Jawa, yang ditanam petani.
Tidak banyak daerah penghasil kopi di Indonesia, yang mengajukan Sertifikasi
Perlindungan Indikasi Geografis itu. Di Indonesia, hanya tiga daerah penghasil
kopi yang sudah mempunyai sertifikasi samacam ini, yakni Aceh untuk Kopi Gayo,
Bali untuk produk Kopi Kintamani, dan Flores untuk Kopi Bajawa.
6. Tenun Ikat Asal NTT
segera Dipatenkan
Dewan Kerajinan Nasional Daerah Nusa
Tenggara Timur (NTT) akan mempatenkan hak cipta tenun ikat dari puluhan ribu
penenun yang ada di daerah itu. "Kami akan patenkan tenun ikat khas NTT
ini," kata Ketua Dekranasda NTT, Lusia Lebu Raya kepada Tempo di
Kupang, Rabu, 24 Oktober 2012.Dekranasda, menurut Lusia, masih menginventarisir jumlah
pengrajin tenun ikat serta beragam motif tenun ikat dari berbagai daerah dengan
mencari tahu siapa pembuatnya dan sejarah tenun ikat itu. "Kami masih
inventarisir jumlah dan penenunnya," kata Lusia. Dia mengaku agak
kesulitan, karena motif tenun ikat dari setiap kabupatehn dan kota di NTT
sangat beragam dan jumlahnya cukup banyak. Misalnya, di Kabupaten Alor,
terdapat 80 motif tenun ikat, sehingga harus dicari tahu siapa pembuatnya dan
apa kisah dari motif itu. "Ini merupakan syarat-syarat yang harus di
penuhi untuk hak paten," katanya. Namun, dia menjamin tenun ikat asal NTT
tidak akan di jiplak oleh pihak lain, karena sudah ada kesepakatan (MoU) dengan
kementrian hukum dan HAM. Berdasarkan inventarisir Dewan Kerajinan Nasional
Daerah NTT, ada 52 ribu penenun yang hak cipta tenun ikatnya belum di patenkan.
7. Kopi Simalungun
SIMALUNGUN - Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Simalungun menargetkan kopi yang merupakan produk unggulan di daerah
itu akan memiliki nama sendiri pada tahun 2013. “Kita sudah menemui Menteri Hukum
dan HAM untuk mengurus hak paten kopi produk asli Simalungun, perlu waktu dan
biaya yang cukup besar prosesnya, makanya kita targetkan tahun 2013,” ujar
Kepala Dinas Perkebuanan,Amran Sinaga didampingi Kabag Humas dan Protokoler,
Mixnon Andreas Simamora, hari ini. Menurut dia, hak paten menjadi keharusan
karena selama ini penikmat kopi hanya mengenal Kopi Sidikalang dan lainnya.
Sementara biji-biji kopi itu banyak berasal dari petani di Kabupaten
Simalungun. Dia
yakin, rasa dan aroma kopi produk Simalungun punya nilai lebih dibanding produk
serupa dari kabupaten lain. Pasalnya perladangan kopi Simalungun berada di
antara 900-1400 meter dari permukaan laut.
8. Beras pandan Wangi
Menyusul maraknya
peredaran beras Pandan Wangi palsu, Pemerintah Kabupaten Cianjur akan segera
mengajukan hak paten salah satu produk unggulan lokal Cianjur tersebut.
“Sesegara mungkin kami akan mengajukan untuk segera dipatenkan. Hal ini agar
petani Cianjur dapat mengembangkan varietas padi Pandan Wangi,” kata Wakil
Bupati Cianjur, Suranto saat ditemui usai Rapat di Pendopo Cianjur, Kamis
(4/10). Dengan dipatenkan, kata Suranto, produk unggulan lokal yaitu beras
Pandan Wangi akan meningkatkan nilai ekonomi para petani dan kelompok tani,
sehingga secara otomatis kualitas kontrol dapat dijalankan. "Selain itu,
ketika kami nantinya punya hak paten akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat
Cianjur. Beberapa label pandang wangi yang beredar dan banyak yang palsu tidak
akan lagi ada. Setidaknya untuk di Cianjur," tuturnya. Sementara itu,
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Cianjur, Sudrajat Laksana untuk menjaga mutu
beras Pandanwangi di pasaran yang saat ini sudah tidak murni, tahun 2013
mendatang Pemkab Cianjur bersama kelompok tani akan melaksanakan proses
standarisasi kemasan varietas Pandan Wangi asli dengan kepemilikan dari
Kabupaten Cianjur.
9. Pewarna alami batik
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Dinas
Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta,
akan mengupayakan untuk membantu perajin batik setempat mematenkan formulasi
warna alam produyk batik di daerah itu. "Sudah ada formulasi warna ketika
daun ini dengan daun ini hasilkan warna apa, kemarin kita sudah ada
penandatanganan MoU dengan Balai Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
dengan harapan zat pewarna alam bisa dipatenkan," kata Kepala
Disperindagkop Bantul, Sulistyanto, Jumat (14/9). Menurut dia, salah satu
kelemahan bagi perajin batik tulis di Bantul saat ini masalah hak cipta yang
belum didapatkan, sehingga kadang-kadang batik dengan warna alam baru yang
muncul diadopsi pihak lain, hal itu bisa berdampak pada kerugian perajin secara
tidak langsung. "Kemarin kita juga mendapat pendampingan dari teman-teman
mahasiswa hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM), setidaknya kita mendapatkan
gambaran, jadi kala ada formulasi warna alam baru dari perajin maka akan
dipatenkan," kata dia. Selain hak paten, kata dia permasalahan perikatan
dengan buyer besar juga menjadi kendala, maka perajin juga perlu diajarkan cara
membuat perjanjian kontrak untuk memberikan kepastian hukum ketika sudah saling
terikat transaksi. "Kelemahan yang lain juga disitu, dimana ketika ada
pesanan tanpa ada kontrak perjanjian, padahal untuk menjamin kekuatan hukum itu
diperlukan, seperti contoh kalau sudah mengirimkan barang maka kewajiban buyer
harus segera membayar," pungkas dia.
10. Tari Jepen dan Gerak Sama
Demonstrasi Tari Jepen dan Tari Gerak
Sama yang rencananya ditampilkan pada pembukaan Birau 2012 Oktober segera
dipatenkan, untuk melindungi kekayaan seni budaya asli Kabupaten Bulungan.
Bupati Bulungan, Drs H Budiman Arifin MSi mengungkapkan hal itu dalam berbagai
kesempatan, terutama menjelang Birau 2012 yang semakin dekat. "Ada 3
tujuan pelaksanaan Tari Jepen dan Tari Gerak Sama yang akan melibatkan seluruh
dinas instansi di lingkungan Pemkab Bulungan, yaitu melestarikan seni budaya,
silaturrahmi dan bagian dari upaya mematenkan seni budaya itu berdasarkan UU
mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektual," terang Bupati. Sebagai ajang
pelestarian, instruksi Bupati agar seluruh dinas instansi terlibat dalam
demonstrasi Tari Jepen dan Tari Gerak Sama bermaksud agar seluruh pegawai bisa
mengenal seni budaya tradisional asli Kabupaten Bulungan.
11. Kain Tenun Baduy
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Lebak, Banten, mengusulkan tenun tradisional Baduy memperoleh hak
paten karena produk tersebut asli kerajinan masyarakat itu. "Kami
akan mengusulkan tenun Baduy agar mendapat hak paten dari pemerintah,"
kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi
di Rangkasbitung. Menurut dia, saat ini perajin tenun tradisional Baduy di
pedalaman Kabupaten Lebak mulai berkembang. Pemerintah daerah terus membina
guna meningkatkan produksi dan kualitas, sehingga memiliki nilai jual di pasar
domestik maupun mancanegara. Mereka para perajin tenun tradisional Baduy juga
diikutsertakan studi banding ke Pekalongan, Jawa Tengah, untuk belajar
bagaimana menjadi penunun yang lebih baik. Sebab Pekalongan merupakan daerah
penenun tradisional dan juga batik. Saat ini, kata dia, jumlah penenun
tradisional di Baduy sekitar 60 perajin yang bermukim di Desa Kanekes,
Kecamatan Leuwidamar.
12. Tari Tor-Tor
Pemerintah Malaysia mengklaim Tari
Tor-Tor dan alat musik Gondang Sambilan (Sembilan Gendang) dari Mandailing,
Sumatera Utara sebagai salah satu warisan budaya mereka. Menanggapi hal
tersebut, Calon Gubernur DKI, Joko Widodo mengatakan seharusnya pemerintah
segera mendata dan dimasukkan ke daftar kekayaan budaya Indonesia. "Segera
dipatenkan kemudian dinaikkan diminta dari Unesco, itu saja, dulu wayang juga
sudah, batik juga sudah," kata Joko Widodo di Jakarta, Senin
(18/6/2012). Menurut Jokowi, hal itu mengingatkan akan pentingnya
membangun karakter dan identitas kota. Bila budaya tidak dianggap sebagai
kekuatan maka nantinya akan terjadi hal serupa.
13. Motif batik tulis Belitung
BELITUNG-- Motif
batik Belitung sudah banyak dibuat oleh Panti Asuhan Nurannisa Fitriani.
Koleksi motif yang sudah ada dituangkan ke dalam kain berukuran lebih kecil dan
rencananya akan disimpan menggunakan pigura. Nelly Rosila
dari Panti Asuhan Nurannisa Fitriani mengakui bahwa banyaknya motif yang mereka
hasilkan belum dipatenkan. Dia menyayangkan hal tersebut.Belum dipatenkannya
motif-motif tersebut, kata Nelly, membuat mereka hanya bisa diam ketika
motif-motif yang mereka buat diambil orang lain. "Mau bagaimana lagi?
Dalam hati, ooh motif kami sudah dipakai orang. Ada juga rasa bangga karena
berarti diakui secara tidak langsung. Cuma sedih juga karena keduluan orang.
Kenapa? Karena kami kalah di modal untuk produksi ini. Semangat luar biasa.
Modalnya tidak kuat," kata Nelly kepadabangkapos.com baru-baru
ini.
14. Batik Riau
Pekanbaru,
Riau -- Hingga saat ini semua motif
batik yang berada di Gerai Batik Semat Tembaga belum bisa dipatenkan karena
keterbatasan dana dan kurangnya perhatian dari Pemerintah Riau. Pimpinan
Gerai Batik Semat Tembaga, Encik Amrun Salmon Jumat (8/6) mengatakan belum
mampu menghakikan motif batik Riau ini karena cukup mahal dan kurangnya
perhatian pemerintah. Akibat
belum adanya hak paten banyak motif batik melayu Riau ini dimodifikasi dan
diambil oleh pIhak-pihak yang ingin mengambil keuntungan.
15. Pempek Palembang
Ironisnya penganan asal Sumatra Selatan
ini belum terdaftar di HKI. Berarti, dari seluruh asset budaya dan penganan
Sumsel belum mendapat pengakuan, kecuali motif songket. Selama 5 tahun
diajukan, Pemkot Palembang belum mendapatkan jawaban tentang usaha atas hak
cipta itu. Melalui dephumham Sumsel, diketahui jika pengajuan hak cipta ditunda
persetujuannya.
16. Budaya Simeulue
Wakil Bupati Simeulue Hasrul Edyar SSos
MAP menyatakan budaya dan ciri khas Kabupaten Simeulue yang secara turun
temurun dilakoni masyarakat Simeulue ternyata tidak satupun yang dipatenkan
sehingga dikhawatirkan akan dicaplok daerah lain. Ia minta instansi terkait di
daerah ini segera memantenkannya.
17. Artav Antivirus
Meski sudah didownload ribuan kali.
Artav, antivirus buatan seorang anak SMP asal Bandung bernama Arrival Dwi Sentosa
ternyata belum dipatenkan. Masalah klise kembali jadi penghadang, yakni soal
ketidaktahuan dan minimnya biaya. "Saya tidak tahu bagaimana
mengurus paten. Sayang kalau karyanya malah dibajak," ujar Herman
Suherman, ayah Arrival saat ditemui detikINET di
kediamannya di Gang Adiwinata No 9, Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Artav merupakan
antivirus berbasis visual basic. Walau diciptakan oleh bocah umur belasan
tahun, tapi antivirus ini cukup tangguh membasmi deretan virus terbaru. Bahkan
antivirus ini support 100 persen unicode system. Selain itu, fitur-fitur yang
ada dalam antivirus besutan siswa kelas 2 SMP Negeri 48 Bandung ini juga cukup
variatif. Mulai dari Realtime Protection, Anti Hacker, Mail Scanner, USB
Protected dan Link Scanner. Bahkan di versi terbarunya 2.4, Artav juga
menambahkan fitur Worm Detector dan Rootkit Detector.
18. Tugu Perahu Pinisi
Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan
terkenal dengan julukan kota Panrita Lopi atau ahli membuat perahu. Sehingga
industri perahu terutama perahu pinisi banyak memberikan nilai tambah ekonomi
bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Selain perahu jenis pinisi, nama
Bulukumba terus mencuat dengan hadirnya perahu-perahu jenis padewekkang, lambo,
maupun perahu jenis lepa-lepa yang merupakan kreatifitas masyarakat bulukumba.
Namun sangat disayangkan, perahu-perahu yang sudah terkenal hingga ke
mancanegara itu membuat pemerintah kabupaten masih merasa khawatir, karena nama
salah satu perahu jenis pinisi sampai saat ini belum dipatenkan oleh
pemerintah, kata Amar Ma'ruf, anggota Komisi B DPRD Bulukumba.
19. Batik Sukoharjo
Seragam batik khas Sukoharjo yang
dibanderol Rp 200.000/potong dari hasil lomba desain batik yang dipakai untuk
seragam pegawai negeri sipil (PNS) belum dipatenkan. Hal itu diutarakan, Ketua
Komisi IV DPRD Sukoharjo, Sudarsono saat dijumpai wartawan di Kantor DPRD
Sukoharjo, Jumat (8/4/2011). Menurut Sudarsono, upaya mematenkan batik khas
Sukoharjo hasil lomba desain pada 2010 kemarin tersebut masih dalam proses.
“Menurut informasinya, batik itu belum selesai dipatenkan. Jadi masih dalam
proses,” jelas Sudarsono.
20. Batik Tulis Pamekasan
Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, hingga
kini belum mengajukan usulan untuk mematenkan batik tulis masyarakat di wilayah
itu. “Sampai saat ini kami bisa mengajukan usulan untuk mematenkan motif batik
yang ada di Pamekasan ini, karena terlalu banyak motif batik yang ada di
masyarakat,” kata Kasi Pembinaan Seni dan Nilai-nilai Sejarah Disporabud
Pamekasan, Halifaturrahman, Jumat (7/10). Selain itu, Disporabud juga kesulitan
untuk melacak pembuat motif batik yang ada di Pamekasan tersebut. Sebab,
menurur Halifaturrahman, agar sebuah hasil karya bisa dipatenkan, pencetus
pertama motif batik yang ada itu harus diketahui.
21. Batik Kahuripan
Dinas Peternakan dan Perikanan
Kabupaten Purwakarta mengalami kesulitan saat akan mempatenkan produk yang
diciptakannya yaitu desain batik khas Purwakarta. Kepala Dinas Peternakan dan
Perikanan (Disnak) Kabupaten Purwakarta, Ir. Herry Heryawan mengakui, pihaknya
mengalami kesulitan untuk mempatenkan produk yang berhasil diciptakannya yaitu
batik Kahuripan, batik khas Purwakarta. Batik khas Purwakarta yang diciptakan
dinasnya merupakan hasil lomba yang diselenggarakan Pemkab Purwakarta dalam
rangkaian hari jadi Purwakarta. Menurut Ir. Herry, batik Kahuripan dengan warna
dasar hitam dan motif kuning keemasan itu terdiri dari berbagai simbol di
antaranya ada dua pilar dan berbagai simbol lainnya yang menggambarkan makna
kesundaan dengan nilai-nilai luhur. Desain itu dirangkum dalam misi dan visi
Purwakarta serta sembilan langkah “ngabangun nagari raharja” mewujudkan
“udagan digjaya Purwakarta”.
22. Motif batik Trusmi Cirebon
Klaim Malaysia terhadap sejumlah produk
asli Indonesia menggugah kesadaran banyak pihak untuk membuat hak paten produk
Indonesia. Di Kabupaten Cirebon, para perajin batik berharap pemerintah segera
mempatenkan motif batik Trusmi.Perajin batik asal Trusmi, H Katura, mengungkapkan, hingga
kini, baru sekitar 100 motif batik khas Trusmi yang telah memiliki hak paten.
Padahal, masih ada 400 motif batik asli Trusmi yang belum dipatenkan.
''Pemerintah daerah harus segera mempatenkan motif-motif batik karena pengajuan
hak paten tidak mungkin dilakukan oleh individu perajin batik,’’ ujar Katura,
Senin (31/8). Katura mengatakan, motif batik selama ini lahir dari kreativitas
perajin batik. Namun, imbuh dia, batik bukanlah milik perorangan, melainkan
sudah menjadi kebudayaan daerah. Karena itu, pemeliharaan kelestarian batik
tidak hanya menjadi tanggung jawab para perajin batik.
23. Alat Musik Sasando
Alat musik Sasando dan topi Ti`i langga
asal Pulau Rote, Kabupaten Rote Ndao, NTT sebaiknya dipatenkan kepemilikannya
sebagai warisan budaya daerah NTT, Kepala Dinas Pariwisata Budaya dan Seni
(Disparbud) NTT, Ansgerius Takalapeta, di Kupang, Kamis. "Hak paten ini
penting untuk menghindari klaim terhadap sarana hiburan ini dari pihak lain di
kemudian hari," katanya. Menurut Takalapeta, selain alat musik sasando,
Moko asal kabuapten Alor, tarian ja`i asal Kabupaten Ngada, tenun ikat asal
Kabupaten Timor Tengah Utara, Alor, Rote, dan Sabu, termasuk komodo (Veranus
komodoenis) asal Kabupaten Manggarai Barat, perlu dipatenkan. Mantan BUpatia
Alor dua periode yang akrab disapa Ans ini mengatakan hingga saat ini,
pemerintah NTT baru mematenkan tenun ikat asal Pulau Sumba.
24. Kapal anti Sampah
Bentuk kapal ini sederhana tak
menyiratkan sesuatu yang istimewa. Warnanya biru gelap dengan satu dek kapal
layaknya kapal motor nelayan. Namun, ada yang sedikit berbeda di ujung kapal
buatan PT Dok Kodja Bahari Palembang itu. Sebuah papan besi dengan lebar dua
meter berputar secara hidrolik dari kapal ke laut. Di atas papan itu, terlihat
sampah laut tersangkut di atas papan besi. Awalnya sedikit, lama kelamaan makin
banyak. "Itu adalah kapal anti-sampah yang kami operasikan sejak dua bulan
lalu. Namanya kapal Sapu-sapu I," seloroh Kahumas Pelindo II Hambar
Wiyadi, di tepian kapal, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat
(13/4/2007). Setelah terkumpul di buritan kapal, sampah-sampah itu ditampung
dalam sebuah wadah penampung maksimal 6 meter kubik. Dari penampung, sampah
diangkut ke pembuangan sampah di Bantargebang, Bekasi. "Maksimal tiga ton
sampah kita masih sanggup. Agak repot kalau musim banjir kemarin, sampahnya
besar-besar. Segala perabot rumah tangga hingga kasur dan almari masuk,"
jelas Hambar. Kapal Sapu-sapu I ini merupakan satu dari tiga kapal lain yang
beroperasi. Tiga kapal lain adalah Krapu, Kakap, dan Sapu-sapu II. Dengan
panjang 13,5 meter dan lebar 4 meter, kapal berawak 3 ABK ini beroperasi di
pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. "Wilayah operasi pelabuhan seluas 424 ha.
Agak berkecukupanlah. Kita dibantu kapal kecil yang membersihkan sampah di
sela-sela kapal besar," tambah pria asli Solo ini. Sayang, kapal yang
cukup efektif ini belum dipatenkan. Hambar mengakui, ada institusi lain yang
mencontek dan menjiplak persis. "Namun yang nyontek institusi pemerintah.
Sesama pemerintah kita maklumi. Kalau swasta, kita komplain," sesal
Hambar. Saat ini Pelindo II tengah mengajukan hak paten bagi kapal sampah itu. Dengan
hak paten, kreativitas kapal serupa yang lebih inovatif akan lebih cepat.
"Beberapa kali banyak yang njepret foto-foto.
Eh tahu-tahunya sudah dicontek. Sama persis lagi. Kita mau mengembangkan (jadi
lebih baik) kan jadi miris,"ucap Hambar. Dengan tiga muara sungai ke
Tanjung Priok yakni Sungai Ancol, Legoa dan Sungai Kresek, kehadiran kapal ini
menjadi penting. Pengembangan dan jaminan kreaatifitas salah satunya.
25. Tenun pandai Sikek
Sejumlah perajin tenun Pandai Sikek di
Kenagarian Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera
Utara, meminta pemerintah membantu mematenkan tenun Pandai Sikek. Mereka mulai
khawatir tenunan warisan nenek moyang itu akan diklaim oleh negara atau daerah
lain.